Rabu, 15 Maret 2017

Tugas Manajemen dan Kepemimpinan Ke-2

NAMA  : Rr.Sabyla Yassaroh Hanif
NIM     : 20160610122
KELAS : C

Penugasan Individu :
1. Tulislah minimal dua maksimal tiga, apakah cita-cita karir masa depan anda setelah lulus dari FH UMY!. Tulislah alasan memilih cita-cita tersebut, dari mana pilihan itu muncul, siapa saja orang-orang yang anda mohon pertimbangan!

2.Tulislah sejelas-jelasnya apakah diskripsi tugas atau uraian tugas dari jabatan yang anda pilih sebagai cita-cita tersebut!

3. Tulislah sejalas-jelasnya apakah spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, untuk jabatan yang anda cita-citakan!, tulis juga berapa gaji atau penghasilan untuk jabatan tersebut!Berdasarkan spesifikasi jabatan atau persyaratan jabatan, bandingkan dengan kemampuan atau persyaratan yang anda miliki saat ini!.

4. Tulis secara runtut dan sejelas-jelasnya bagaimana langkah-langkah atau cara untuk memenuhi persaratan tersebut! Mohon langakah yang anda lakukan harus realistis dan terukur! 

Jawaban:
1. Cita-cita Saya Ingin menjadi :

A. PNS (Pegawai Negeri Sipil) di BPN
Saya bercita-cita menjadi PNS karena PNS itu menurut saya pekerjaan yang sangat menjanjikan untuk masa depan, tidak ada PHK, tidak ada target, memiliki jaminan hidup di hari tua, mengabdikan diri pada negara, tunjangan yang besar, penghasilan yang stabil dan tidak pernah turun.
Pilihan itu muncul dari Saya melihat Orang tua saya yang menjadi PNS terlihat nyaman jadi Saya juga ingin menjadi PNS.

B. NOTARIS
Saya bercita-cita menjadi Notaris karena menurut saya notaris itu profesi yang lebih aman di antara sekian banyak pekerjaan yang bisa ditekuni oleh sarjana hukum. Notaris juga banyak diminati oleh Kaum Wanita yang berkuliah di fakultas hukum, dan notaris itu menurut saya profesi yang cool dan tidak serumit hakim, jaksa dan advokat. Notaris juga dipandang sebagai pekerjaan yang menjanjikan, pendapatan yang banyak, dapat mendirikan kantor sendiri atau dirumah, bekerjanya mandiri. Pilihan itu muncul dari orang tua saya.
 
C. POLWAN
Saya bercita-cita menjadi POLWAN sejak kecil karena Saya senang melihat perempuan berpakaian yang berpangkat itu menjadi lebih wibawa gagah dan kuat. Dan saya ingin menjadi polwan karena pekerjaan itu bagi saya sangat mulia, dapat melindungi dan mengyomi masyarakat,mengabdi kan diri pada negara, membanggakan bangsa dan negara, dan Pendapatan yang banyak.
Pilihan itu muncul dari Saya sendiri dan orang tua saya yang selalu ingin salah satu anaknya menjadi POLRI/TNI.

2. Tugas dari cita-cita yang saya pilih :

A. TUGAS PNS DI BPN

BPN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas, BPN menyelenggarakan fungsi:

1) penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan;

2) perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei, pengukuran, dan pemetaan;

3) perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak tanah, pendaftaran tanah, dan pemberdayaan masyarakat;

5) perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengaturan, penataan dan pengendalian kebijakan pertanahan;

6) perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengadaan tanah;

7) perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan;

8) pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BPN;

9) pelaksanaan koordinasi tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BPN;

10) pelaksanaan pengelolaan data informasi lahan pertanian pangan berkelanjutan dan informasi di bidang pertanahan;

11) pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pertanahan dan

12) pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan.

B. TUGAS NOTARIS

1). Membuat akta pendirian/ anggaran dasar: badan-badan usaha, badan sosial (yayasan), koperasi dll, dan mengurus pengesahannya apa jenis badan usaha?
2). Membuat akta-akta  perjanjian, misalnya:Perikatan jual beli tanahSewa menyewa tanahHutang piutang Kerjasama Perjanjian kawin, dll
3). Membuat akta wasiatMembuat akta fidusiaMelegalisir (mengesahkan  kecocokan fotocopy surat-surat)Membuatkan dan mengesahkan (legalisasi) surat-surat di bawah tangan, misal:

–        Surat kuasa

–        Surat pernyataan

–        Surat persetujuan

Membuatkan dan mendaftar/  menandai/ mewarmeking surat-surat di bawah tangan, dll

C. TUGAS POLWAN

Polisi Wanita didirikan dengan tujuan untuk membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita baik sebagai korban maupun pelaku kejahatan. Kini tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas Polisi prianya.  Kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antar pelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Dewasa ini adalah tantangan amat serius Korps Polisi Wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri.

3. Syarat cita-cita yang saya pilih :

A. Syarat PNS Di BPN
Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

c. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai dengan pilihan pada pendaftaran online, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.

d. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

e. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.

g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
(Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS)

Persyaratan Khusus:
Usia:
1. Minimal pada tanggal 1 September 2014 telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang pendidikan

2. Maksimal pada tanggal 1 September 2014:
- Sarjana : 28 tahun
- Diploma III : 25 tahun
- Diploma I : 34 tahun
- SMK : 23 tahun

Rata Rata Nilai STTB dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

1. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMK, rata-rata nilai STTB minimal 7,00

2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma I, IPK minimal 2,00

3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III:
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK minimal 2,75
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK minimal 3,00
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi C, IPK minimal 3,25

4. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana:
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK minimal 2,75
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK minimal 3,00

B. Syarat Notaris

- warga negara Indonesia;

- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- berumur paling sedikit 27 (dua puluh tujuh) tahun;

- sehat jasmani dan rohani;

- berijazah sarjana hukum dan lulusan jenjang strata dua kenotariatan;

- telah menjalani magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan Notaris dalam waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut pada kantor Notaris atas prakarsa sendiri atau atas rekomendasi Organisasi Notaris setelah lulus strata dua kenotariatan; dan

- tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan Notaris.

C. Syarat POLWAN
Persyaratan Umum :

-warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
-beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
-pendidikan paling rendah SMU / sederajat;usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
-sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
-tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
-berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Lain :

-pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

-berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)  dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri.dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60bagi  lulusan  tahun  2016  (yang masih kelas XII)  nilai  rapor rata-rata kelas XII semester I minimal  60  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60

-bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen

-umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 :lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995)

-tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cmwanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm

-berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek

-belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades

-tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

-dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK).

-bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri

-memperoleh persetujuan dari orang tua / wali

-tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

-bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru

SPESIFIKASI
A. PNS

Berikut ini adalah beberapa berkas yang harus dipersiapkan sebagai syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS:
-Surat usulan dari Kepala SKPDSurat pernyataan Melaksanakan Tugas
-Foto copy SK CPNSFoto copy DP-3 minimal 1 tahun terhitung sejak SPMT diturunkan
-Foto copy ijazah terakhir dan transkrip
-Foto copy STL Diklat Pra Jabatan
-Daftar Riwayat HidupSurat keterangan sehat jasmani dan rohaniPas photo ukuran 4 x 6
-Lulus diklat prajabatan belum tentu menjadi PNS. CPNS masih harus melalui mas apercobaan selama 1 tahun terhitung sejak mengikuti diklat prajabatan.
-Dalam penilaiannya CPNS akan diuji integritas, loyalitas dan kedisiplinannya dalam menjalankan tugas. CPNS yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tidak lulus. Dalam UU ASN juga dijelaskan bahwa diklat prajabatan juga dihitung dalam lima persen jam kerja CPNS.

B. Notaris

* Foto copy ijasah Pendidikan Spesialis Notariat atau Magister Kenotariatan yang disahkan oleh perguruan tinggi negeri  yang bersangkutan;
* Foto copy surat tanda telah mengikuti pelatihan teknis yang disahkan oleh Notaris;
* Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disahkan oleh Notaris;.
* Foto copy akta kelahiran yang disahkan oleh Notaris;
* Foto copy akta perkawinan yang disahkan oleh Notaris;
* Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama pemohon yang disahkan oleh Notaris;
* Foto copy piagam lulus ujian Kode Etik yang diselenggarakan oleh organisasi Notaris yang disahkan oleh Notaris;
* Surat pernyataan tidak merangkap jabatan kecuali sebagai pejabat pembuat akta tanah;
* Surat Keterangan dari Notaris bahwa telah mengikuti magang di kantor Notaris selama 2 (dua) tahun berturut-turut setelah lulus Pendidikan Spesialis Notariat atau Magister Kenotariatan yang disahkan oleh organisasi profesi Notaris setempat;
* Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat;
* Surat keterangan sehat jasmani dan rokhani dari dokter pemerintah;
* Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
* Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan tentang kesediaan untuk ditunjuk menampung protokol Notaris lain;
* Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3X4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.Daftar riwayat hidup yang dibuat oleh pemohon dengan menggunakan formulir yang disediakan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
* Foto copy sertifikat pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

C. POLWAN

1. Mengikuti pendidikan selama 7 bulan di masing-masing SPN daerah 2. Tinggi badan minimal 160 cm bagi wanita
3. Bebas narkoba
4. Bersedia mengikuti dinas minimal 10 tahun terhitung sejak diangkat sebagai Polri

Spesifikasi yang saya miliki saat ini untuk menjadi PNS :
-Warga Negara Indonesia
-bertakwa kepada tuhan yang maha esa
-sehat jasmani dan rohani
Dan selanjutnya saya akan berusaha sebaik mungkin agar lulus Sarjana Hukum dengan ipk 3,51 keatas dan cumlaude. Serta memiliki kemampuan dan wawasan yang luas, cerdas agar dapat menenuhi persyaratan menjadi PNS.

Spesifikasi yang saya miliki saat ini untuk menjadi Notaris :
-Warga negara indonesia
-bertakwa kepada tuhan yang maha esa
-sehat jasmani dan rohani
Dan selanjutnya saya akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi Sarjana Hukum yang baik dan berwawsan luas. Lulus dengan Nilai yang baik Ipk 3,51 ke atas dengan predikat cumlaude. Serta memiliki kemampuan yang dapat memenuhi untuk persyaratan menjadi notaris.

4. -Belajar dengan sungguh-sungguh dan tekun.
- Latihan fisik seperti lari berenang dll. Untuk menjadi POLWAN
- banyak belajar soal2 ujian CPNS dan POLWAN
-banyak belajar tentang notaris
Dan juga selalu berdoa karena usaha saja tidak cukup atau kurang lengkap kalau tidak di iringi dengan doa dan sembayang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar